Papua- Kalenak Murib atau yang bernama lengkap Yonis Murib adalah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada 12 Juli 2022.
Ia kabur saat sedang menjalani hukuman penjara selama 16 tahun, lantaran terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Pirime pada November 2012 silam.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, ia diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Akan tetapi di kelompok tersebut Kalenak lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu ia sempat diberikan sanksi adat.
Kejadian yang baru-baru muncul kemarin merupakan aksi yang dilakukan Kalenak itu sendiri. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom bahwa pihaknya telah menembak mati seorang aparat keamanan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami telah terima laporan resmi dari TPNPB Yambi, Kabupaten Puncak Jaya, bahwa mereka telah berhasil menembak satu anggota TNI dan mengakibatkan korban meninggal dunia, satunya lagi mengalami luka-luka,” ujarnya.
Ditambahkan Sebby, aksi yang dilakukan Kalenak ini bukan atas dasar perintah dari markas besar TNPB-OPM, untuk itu apa yang di perbuat Kalenak harus dipertanggung jawabkan sendiri.
Juru Bicara TPNPB-OPM ini menerangkan bahwa Kalenak yang merupakan anggotanya ini tidak pernah mengikuti atau mendengarkan perintah. "Ia selalu membuat aksinya sesuka hatinya tanpa arahan dari Markas," Pungkasnya.
0 Komentar