JAYAPURA - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani Allen W Halitopo dengan tegas meminta aparat kepolisian resor Jayapura tetap memproses Agus Kosay dan Benny Murib perihal kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di perumahan BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Agus Kosay dan Benny Murib tetap diproses karena sudah melanggar hukum, apalagi ada korban," bebernya saat memberikan keterangan pers.
Dia pun dengan tegas menyebutkan kasus yang kini bergulir dan ditangani aparat kepolisian tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
"Kami, baik korban maupun KNPB Sentani akan tetap mengawal agar kasus ini ditangani hingga tuntas melalui jalur hukum," tegasnya.
Dia pun meminta agar kasus ini tidak dipelintir oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi mengatasnamakan mahasiswa.
"Kasus ini biar berjalan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun," tegasnya.
Halitopo meminta agar seluruh simpatisan KNPB saat ini terfokus pada agenda yang terjadwal sesuai komitmen bersama.
Di samping itu, pria asal Wamena kembali menegaskan agar simpatisan west Papua tidak terprovokasi dengan informasi-informasi sara yang mengatasnamakan KNPB Wilayah Sentani.
"Kami imbau agar bangsa west Papua tetap fokus dengan agenda nasional. Proses yang saat ini biarlah polisi yang tangani tanpa harus ada campur tangan oknum-oknum tidak jelas," tegas.
Sebelumnya Polisi menangkap dua petinggi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial Agus Kosay dan Benny Tabuni di Kabupaten Jayapura, Papua. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembakaran di Sentani.
Diketahui, kasus penganiayaan dan pembakaran itu terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Jayapura pada Jumat (18/8). Saat itu, salah satu kelompok KNPB menggelar syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat yang baru di BTN Purwodadi.
bentrokan dua kelompok KNPB tersebut diduga dipicu salah satu kubu menuding kubu lainnya mengambil uang Rp 200 juta. Bentrokan itu pun menyebabkan 2 orang terluka dan 3 rumah rusak
Agus Kosay merupakan Ketua KNPB Sentani. Sementara Benny Tabuni menjabat sebagai Sekretaris KNPB Numbay, Distrik Jayapura Selatan.
Atas perbuatannya Agus Kosay dan Benny Tabuni dijerat pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 351 tentang (***)
0 Komentar