Jayapura - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua Yan Cristian Arebo memberikan ucapan selamat kepada tiga penjabat (Pj) gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua. Ketiga Pj gubernur DOB Papua tersebut dilantik pada Jumat, 11 November 2022.
Ketiga Pj Gubernur yang dilantik itu adalah Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan serta Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.
Ucapan ini Ia sampaikan setelah mengikuti pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri.
"Selamat kepada ketiga Pj Gubernur DOB Papua yang sudah dilantik, semoga bisa membawa perubahan Baik untuk Masyarakat Papua,"ujar Cristian Arebo.
Lebih lanjut, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Papua untuk bersama-sama bergandeng tangan dalam membangun Papua untuk semakin Maju karena penunjukan ketiga putera puteri terbaik bangsa dari Papua telah melalui proses panjang.
"Setelah resmi dilantik ketiga Pj Gubernur ini, kami menghimbau untuk Masyarakat Papua untuk bersama-sama saling bahu membahu dan bergandengan tangan dalam membangun Papua untuk semakin maju dan lebih baik lagi. Jangan mudah terprovokasi isu atau berita hoax yang dapat menghambat jalanya kemajuan di Papua,"tegas Cristian Arebo.
Untuk diketahui, Pengangkatan dan pelantikan penjabat gubernur DOB Papua itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua pada 30 Juni 2022. Selanjutnya, RUU tersebut disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
Ketiga undang-undang tersebut ialah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, serta UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Berdasarkan UU pembentukan masing-masing provinsi baru itu, para penjabat gubernur akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.
0 Komentar