Jayapura, Papua - Ketua Pemuda Adat wilayah Saireri II Ali Kabiay angkat suara perihal aksi pembentangan bendera bintang kejora oleh sekelompok mahasiswa di salah satu Universitas yang ada di Papua, Kamis (10/11).
Dirinya merasa prihatin dengan kejadian yang dilakukan ditengah aktivitas belajar di Kampus tersebut.
“Tadi siang ada aksi yang sangat mencederai hati kami sebagai generasi muda papua yaitu adanya pengibaran bendera bintang kejora di dalam kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). Kami berharap hal-hal ini tidak akan terjadi lagi, sebab anak-anak Papua yang ada kuliah di kampus-kampus, mereka adalah harapan orang tua mereka, harapan keluarga mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan tujuan mereka seharusnya di kampus adalah belajar, sekolah, maupun menyelesaikan study sehingga bisa mendapatkan pekerjaan dan kembali melihat keluarga mereka.
“Karena mereka berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda. Ada yang orang tuanya cuma petani, ada yang nelayan. Kami berharap, tidak ada lagi pengaruh-pengaruh Politik Separatis Papua Merdeka di dalam kampus- di Papua,” tandasnya.
Dirinya juga meminta aparat keamanan yang dalam hal ini kepolisian dapat bertindak tegas sehingga kejadian serupa tidak terulang embali.
“Kami meminta dengan tegas kepada kepolisian, untuk memproses atau menindak tegas provokator atau orang dibalik aksi itu, termasuk yang mengangkat dan mengibarkan bendera bintang kejora, sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Selaku Tokoh Pemuda Papua dirinya berharap agar kedepan anak-anak muda lainnya tidak gampang terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Karena bukan kelompok separatis yang membayar SPP kalian, uang sekolah, uang kos namun orang tua kalian,” tegas Ketua Pemuda Adat wilayah Saireri II Ali Kabiay.
Setidaknya sebanyak 15 orang yang diduga merupakan Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), berhasil iamankan aparat kepolisian lantaran aksi tersebut. Dimana salah satu dari mereka merupakan pelaku pengebaran Bintang Kejora di Gor Cenderawasih dan sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Jayapura.(*)
0 Komentar