Ingin LE Bebas Dari Jeratan Hukum, Pendukung Gubernur Papua Sebarkan Hoax


Jayapura - Pasca ditetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), marak bermunculan berita-berita hoax ditengah masyarakat.


Beredarnya berita Hoax tersebut merupakan manuver dari Kelompok Pro Lukas Enembe untuk menyelamatkan Gubernur Papua tersebut dari jeratan hukum kasus Korupsi yang diperbuatnya.


Dilansir dari salah satu Akun Facebook Esty Esty kemarin (08/22) mosting bahwa Gubernur Lukas Enembe telah meninggal dunia karena sakit komplikasi yang dialami olehnya selama ini.


Menurut Jhon Pigai, kelompok pendukung Lukas Enembe (LE) ingin membangun Opini agar, Gubernur Papua tersebut bisa meninggalkan Papua dan lari keluar negeri untuk bersembunyi dan menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum.


"Pastinya sekarang ini ada upaya-upaya dari pendulung LE untuk menyelamatkannya atau tidak ingin membuat LE dihukum, dan itu akan terus dilakukan walaupun nantinya ada masyarakat yang menjadi Korban dari perbuatan Gubernur Papua tersebut.


Jhon juga meminta agar Masyarakat Papua atau pendukung LE agar menerima kenyataan yang ada, karena apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Papua itu salah.

Posting Komentar

0 Komentar