Papua- Presiden Vanuatu, Nikenike Vurobaravu, membubarkan parlemen usai beberapa politikus berupaya menggulingkanya dengan cara mengkritik Indonesia soal pelanggaran HAM di Papua. demikan di kutip dari _reuters._
Menurut
Presiden Vanuatu, Nikenike Vurobaravu, urusan Papua adalah urusan dalam negeri
dalam hal ini menjadi tanggung jawab penuh Indonesia karena Papua Sah dan Final
Secara Hukum Internasional sebagai Bagian dari Indonesia.
Vurobaravu
menandatangani pemberitahuan pembubaran parlemen dan berlaku di hari yang sama.
“Tindakan
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman Weibur, ini telah menyebabkan kekecewaan
bagi banyak pihak. Karena telah mencampuri urusan Negara lain namun negaranya
sendiri tidak bisa di atur dengan baik”, kata Presiden Vanuatu, Nikenike
Vurobaravu
Menanggapi
pembubaran parlemen, pemimpin oposisi, Ralph Regenavu, mengatakan pembubaran
tersebut akan diajukan ke pengadilan. Mayoritas anggota parlemen juga mendukung
tawaran menggulingkan Loughman karena berbuat kesalahan.
Regenavu
mengklaim telah mendapat 29 dari 51 dukungan anggota parlemen.
0 Komentar