Papua – Penangkapan Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo sebagai tokoh
senior dalam organisasi ULMWP dianggap sebagai peringatan keras terhadap setiap
organisasi berhaluan separatisme yang berupaya mengacaukan situasi keamanan di
Papua.
Buchtar Tabuni dalam rekam jejaknya sudah berulang kali berhadapan
dengan hukum, bahkan belum lama dirinya divonis majelis hakim karena tindakan
anarkisme yang mengakibatkan kerusuhan terjadi di Kota Jayapura pada 2019
silam.
Agustinus R sebagai tokoh Papua dalam keterangannya menanggapi
kasus Buchtar Tabuni mengungkapkan bahwa dirinya mendukung upaya kepolisian
dalam mengantisipasi gangguan keamanan sedini mungkin.
“Saya sepakat kalau kehadiran aparat keamanan disana sebagai
bentuk pencegahan, itu sudah tepat. Karena jangan sampai peristiwa-peristiwa
kelam dulu terulang kembali, karena aktornya masih sama, ada Buchtar disana,”
ujar Agustinus.
Meskipun Buchtar sudah menjalani masa hukuman dalam kasus sebelumnya,
Agustinus menilai jika aksi dan keseharian Buchtar masih kerap bersinggungan
dengan upaya perlawanan terhadap hukum dan pemerintah.
“Masa hukuman sebelumnya tidak membuat Buchtar jera, buktinya
kemarin mereka ditangkap di forum kecil (ULMWP), dia juga menyuruh anak buahnya
untuk melakukan pengroyokan,” tambahnya.
Agustinus menegaskan bahwa Papua adalah rumah besar yang harus
dijaga, sehingga menurutnya tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu yang
sengaja memelihara api konflik yang akhirnya akan merugikan lebih banyak pihak.
“Papua adalah rumah besar, bukan rumah milik Buchtar saja. Setiap
orang yang membawa permusuhan maka dia tidak layak tinggal di Papua, kami
disini ingin hidup dengan damai,” pungkasnya
0 Komentar