Peringatan Keras Untuk Buchtar Tabuni & Bazoka Logo di Papua

 


Papua – Penangkapan Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo sebagai tokoh senior dalam organisasi ULMWP dianggap sebagai peringatan keras terhadap setiap organisasi berhaluan separatisme yang berupaya mengacaukan situasi keamanan di Papua.


Buchtar Tabuni dalam rekam jejaknya sudah berulang kali berhadapan dengan hukum, bahkan belum lama dirinya divonis majelis hakim karena tindakan anarkisme yang mengakibatkan kerusuhan terjadi di Kota Jayapura pada 2019 silam.


Agustinus R sebagai tokoh Papua dalam keterangannya menanggapi kasus Buchtar Tabuni mengungkapkan bahwa dirinya mendukung upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan sedini mungkin.


“Saya sepakat kalau kehadiran aparat keamanan disana sebagai bentuk pencegahan, itu sudah tepat. Karena jangan sampai peristiwa-peristiwa kelam dulu terulang kembali, karena aktornya masih sama, ada Buchtar disana,” ujar Agustinus.


Meskipun Buchtar sudah menjalani masa hukuman dalam kasus sebelumnya, Agustinus menilai jika aksi dan keseharian Buchtar masih kerap bersinggungan dengan upaya perlawanan terhadap hukum dan pemerintah.


“Masa hukuman sebelumnya tidak membuat Buchtar jera, buktinya kemarin mereka ditangkap di forum kecil (ULMWP), dia juga menyuruh anak buahnya untuk melakukan pengroyokan,” tambahnya.


Agustinus menegaskan bahwa Papua adalah rumah besar yang harus dijaga, sehingga menurutnya tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu yang sengaja memelihara api konflik yang akhirnya akan merugikan lebih banyak pihak.


“Papua adalah rumah besar, bukan rumah milik Buchtar saja. Setiap orang yang membawa permusuhan maka dia tidak layak tinggal di Papua, kami disini ingin hidup dengan damai,” pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar