Himbauan Tokoh Masyarakat Adat Animha



Merauke - Beredarnya selebaran ajakan terkait seruan aksi penolakan DOB yang akan dilaksanakan oleh kelompok yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Merauke, ditentang oleh Tokoh Masyarakat Adat Animha, Rabu 30/03/22.


Tokoh masyarakat adat Animha Paskalis Imadawa dalam keterangannya menjelaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya aksi penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan oleh sekelompok orang yang belum mengerti manfaat dari pemekaran provinsi baru yaitu Papua Selatan.


"Saya sangat mengerti dengan pihak-pihak yang akan melakukan aksi penolakan DOB, mereka belum mengerti manfaat dari pemekaran Provinsi, mereka ini bisa saja diprovokasi oleh kelompok yang yang bertentangan dengan pemerintah," terangnya.


Bahkan, Paskalis menerangkan manfaat dari pemekaran baik provinsi maupun kabupaten sudah terlihat manfaatnya seperti provinsi Papua Barat, dan kabupaten lainnya telah menunjukan meningkatnya angka kesejahteraan baik di bidang pendidikan maupun infrastruktur lainnya.


Banyak sekali manfaat yang akan dirasakan dengan adanya pemekaran DOB di wilayah Papua, sangat disayangkan ada kelompok yang mencoba mengganggu program pemerintah yang baik ini, terangnya.


Pada kesempatan ini Pascalis Imadawa menghimbau kepada masyarakat adat Animha untuk tidak terpengaruh dengan seruan dan aksi penolakan DOB yang akan dilaksanakan pada 1 April nanti, karena akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain.


"Selaku Tokoh Masyarakat Adat Animha saya menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat yang berada di tanah Animha ini agar jangan mudah terpengaruh dengan ajakan untuk menolak pemekaran DOB, justru sebaliknya kita harus mendukung DOB," imbuhnya.


Diakhir keterangannya, Pascalis meminta kepada pihak keamanan untuk menindak tegas kepada kelompok atau pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedamaian dan ketenangan di Tanah Animha, yang dapat merugikan kita semua.


"Tangkap dan proses hukum kelompok atau pihak-pihak yang mencoba mengganggu program pemerintah dan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Merauke," tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar