Mimika – Telah terjadi penangkapan kepada Pelaku penembakan dan juga aksi pembakarang di Intan Jaya Enos Tipagau oleh Satuan Tugas Damai Cartenz yang dibantu oleh Polres Mimika yang bertempat di Jalan Budiutomo Mimika Papua. Kamis (10/02/22)
Kejadian penangkapan tersebut berawal saat anggota mengetahui keberadaan Enos Tipagau yang dari hasil penyelidikan pergi ke Timika untuk membeli amunisi, namun belum sempat membeli amunisi dirinya telah diamankan oleh Satuan Tugas Damai Cartenz dan Polres Mimika.
Kapolres Mimika dalam releasenya mengatakan bahwa Tujuannya ke Timika adalah untuk mencari amunisi. Tapi sebelum itu sudah berhasil tangkap terlebih dahulu, Pada saat dilakukan penangkapan, DPO KKB itu bersama lima orang lainnya. Namun saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterlibatan lima lainnya.
“Setelah dilakukan penyidikan dan Penyelidikan Enos Tipagau datang ke Timika untuk membeli amunisi, pada saat ditangkap dirinya Bersama 5 orang temanya yang mana 5 orang temanya tidak ada kaitanya dengan Enos,” Tegas Kapolres.
Enos Tipagau merupakan Wakil komandan pos Baitua intan Jaya, dirinya juga mengakui terkait dengan kejahatan yang dilakukanya diantara penembakan pada 15 Agustus 2020 mengakibatkan Zainuddin meninggal dunia, penembakan yang mengganggu rombongan penjemputan mantan Wakapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri pada 25 September 2020.
“Saya mengakui bahwa penembakan Polsek Sugapa 30 September 2020 dan pos Koramil pada 15 Februari 2021. Dan, pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan kios penjual minyak tanah milik Ramli pada 8 Februari, memang saya dan kawan kawan saya yang melakukan,” tutur Enos
Dari hasil pemeriksaan sementara, penembakan pertama ET bertindak sebagai eksekutor. Sampai saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendapat tentang sejauh apa peran dari enos dan kasus apa lagi yang pernah melibatkan dirinya.
0 Komentar