Melalui Otsus, Harkat Martabat Masyarakat Papua Terangkat


Papua - Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) sudah diberlakukan dan masyarakat menyambut positif hal tersebut. 


Dengan bentuk akomodasi terhadap aspirasi warga, UU Otsus merupakan cara negara untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua.


Melalui Senator Papua Barat Filep Wamafma mengatakan bahwa stigma negatif bahwa pemerintah hanya memanfaatkan Papua adalah salah besar. Penyebabnya karena rakyat Papua amat disayang, terutama di era Presiden Jokowi. 


Dirinya menjelaksan harkat dan martabat orang Papua dinaikkan dan dihormati oleh pemerintah pusat karena Papua adalah bagian dari Indonesia dan rakyatnya lebih memahami budayanya. Sehingga wajar jika dalam pemekaran wilayah suara orang Papua harus didengarkan. 


"Ini tidak rasis, tapi memberi kesempatan bagi kita untuk mengembangkan kota da kesejahteraan kita," tegasnya.


Mewujudkan Papua yang maju dan memberikan perubahan besar untuk melihat papua yang bersinar di masa akan datang.

Posting Komentar

0 Komentar