Jayapura- Dalam membangun Papua yang sejahtera kehadiran Otsus adalah salah satu upaya Pemerintah untuk membangun Tanah Papua menuju kepada perubahan-perubahan yang besar.
Bisa diketahui bersama bahwa di Tahun sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Disebutkan bahwa dana Otsus sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua.
Dan dalam hal ini, Wali Kota Jayapura Drs. Benhur Tomi Mano, MM waktu menghadiri seminar Nasional beberapa hari lalu menyampaikan bahwa, pelayanan pemerintahan di dalam era otonomi khusus harus menjadi perhatian, utamanya terhadap undang-undang yang baru.
“Keberadaan Otonomi khusus untuk Tanah ini akan berdampak besar dan merubah Papua, itu akan dirasakan masyarakat asli Papua,” ujarnya dalam Seminar Nasional tersebut.
Dengan demikian UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Papua akan menjadi kebijakan khusus dalam kerangka Kesatuan NKRI dan mewujudkan Papua yang sejahtera.
0 Komentar