Pemerhati HAM Minta Pelaku Makar Harus Dihukum


SaguNews.com. – Pemerhati HAM mendesak kepolisian segera menjatuhi hukuman bagi Simon Magal yang terbukti melakukan makar dan keterkaitan dengan pembelian amunisi oleh warga Polandia yang diamankan aparat keamanan Polda Papua di Jayawijaya beberapa waktu lalu.

Desakan itu disampaikan oleh Pemerhati HAM kepada Kepolisian Daerah Papua lewat pernyataan para tokoh di Media Sosial, Cetak dan Media Online (26/09/18).

Simon Magal diamankan lantaran memiliki hubungan dengan JF, warga Polandia yang ditangkap terlebih dahulu beberapa pekan sebelumnya di Wamena, Jayawijaya dengan tuduhan dan barang bukti memiliki jaringan dengan kelompok bersenjata di wilayah itu serta kedapatan membawa ratusan Amunisi.

Salah satu Pemerhati HAM, Dr. Etinus Murib mengatakan, penangkapan terhadap Simon Magal sudah sesuai prosedural.

"Selain itu, pasal - pasal yang dituduhkan kepada Simon Magal sangat terbukti dengan fakta di lapangan dan pribadi seorang Simon Magal," kata Etinus.

Dalam pernyataannya kepada media, tokoh agama tersebut meminta Kapolda Papua untuk segera menjatuhi hukuman kepada Simon Magal atas fakta yang ada agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatanya kembali.

"Selama ini Presiden Indonesia selalu membuka ruang demokrasi di Papua namun dengan aturan dan tatatertib agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas serta masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari – hari,” tutur Murib.

Pemerhati HAM yang memberikan pernyataanya kepada media ditanggapi serius oleh kabid humas polda Papua Drs. Ahmad Mustofa Kamal.

Usai melihat pernyataan sikap dari Pengamat HAM, kabid humas menyampaikan untuk sementara masalah ini masih diproses oleh penyidik, para pelaku – pelaku makar sedang ditangani dan sudah sesuai denga hukum serta undang – undang yang ada, selain itu Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya kepada pemberitaan diluar yang belum jelas kebenaranya.

"Kita serahkan semuanya kepada penyidik, biar penyidik yang memproses dan kita lihat hasilnya nanti," kata Kamal.

Posting Komentar

0 Komentar