Terdakwa JFZ Mendapat Pendampingan Dari Diplomatik Polandia


SaguNews.com - Pasca penangkapan yang dialami Jacub Fabian Skrzypsky atas tuduhan kerjasama dengan kelompok separatis Papua Merdeka di Wamena, JFS akhirnya mendapatkan pendampingan dari korps diplomatik Polandia, Jumat 14/09/2018.

JFS yang ditangkap aparat kepolisian dengan tudingan berkomplot dengan separatis OPM untuk melawan negara, awalnya JFS menjalin kerjasama dengan menawarkan jasa dokumentasi, hingga ia ditangkap bersama beberapa orang yang terlibat penyelundupan senjata untuk kelompok separatis di Papua.

Penangkapan terhadap JFS didukung oleh beberapa lembaga dan organisasi Cinta NKRI, seperti kelompok Hak Azazi Manusia, Edi Mahardika mengatakan JFS mengaku sebagai wisatawan namun faktanya ia berkomplot dengan kelompok yang mengganggu keamanan negara yang juga bisa berdampak kepada pelanggaran HAM karena senjata-senjata tersebut akan menelan korban jiwa.

Ditambahkan oleh Edi yang juga merupakan pemerhati Papua JFS telah didakwa merencanakan makar terhadap negara, dan terancam pidana penjara seumur hidup.  Ini menjadi pelajaran buat siapa saja yang mencoba untuk mengganggu keamanan negara.

"Siapa saja yang mencoba menggangu keamanan negara dihukum, itu sudah jelas pasalnya," tegas Edi.

Edi juga meminta kepada lembaga, kelompok ataupun perorangan yang ingin membela JFS, itu keliru. Harus belajar lagi dan bila perlu pihak keamanan melakukan penyelidikan, ada apa mereka ikut membela JFS," tutur Edi mengakhiri pembicaraan.

Posting Komentar

0 Komentar