SaguNews.com. - Ketujuh negara Pasifik itu adalah Vanuatu, Solomon Island, Tonga, Tuvalu, Nauru, Palau dan Marshall Island merupakan penjajah nyata bagi bangsa papua.
Hal ini dibuktikan dalam pernyataan bersama, tujuh negara Pasifik mengecam pelanggaran hak asasi manusia Indonesia di Papua Barat yang nyatanya tidak pernah dilakukan oleh pemerintah indonesia.
Saat dikonfirmasi Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai mengatakan Argumen yang dibuat oleh politisi Vanuatu bahwa negara - negara Afrika mendukung penentuan nasib sendiri di Papua tidak benar, karena mereka hanya ingin menjajah papua dengan mangaitkan issue pelanggaran HAM.
Fakta dilapangan juga menunjukkan bahwa aksi pelanggaran HAM yang terjadi di papua tidak terbukti sama sekali, ia sudah membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran ham karena pada kunjunganya tahun 2016 lalu ia menyaksilan sendiri betapa harmonisnya masyarakat papua dalam kehidupan sehari - hari tanpa ada rasa takut untuk hidup.
"Saya dan tim sudah berkunjung ke papua dan tidak ada yang namanya pelanggaran HAM, masyarakat di papua hidup dengan harmonis tanpa ada rasa ketakutan ataupun penderitaan yang mendalam," tutur perdana menteri.
0 Komentar