SaguNews.com. - Jangan biarkan pembantaian 3 warga sipil di
nduga oleh kelompok TPN-OPM yang telah melanggar HAM dibiarkan begitu saja,
harus diusut tuntas karena akan berdampak buruk bagi perkembangan masyarakat di
tanah papua.
Peristiwa tragis yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya pada
tanggal 25 juni meninggalkan luka tersendiri bagi para korban yang notabene
adalah masyarakat biasa dan memiliki hak yang sama dengan masyarakat papua
lainya yakni hak untuk hidup.
Hak ini diatur dalam undang - undang hukum dan Ham pasal 27
dan 28 tahun 1945 yang berbunyi "setiap warga negara berhak untuk hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan" potongan
pasal ini merupakan bukti bahwa HAM atau instansi terkait lainya harus
menyikapi serius dan jangan bermain - main karena pelanggaran HAM ini harus
diusut tuntas agar tidak menjadi permasalahan baru dan berdampak negatif bagi
masyarakat yang lain.
Pembantaian yang dilakukan merupakan hal yang tidak
manusiawi karena anak - anak dan perempuan yang tidak mengetahui akar
permasalahan ikut dihabisi oleh kelompok TPN-OPM yang mengatasnamakan papua
untuk merdeka dengan menghalalkan segala cara.
Perlakuan ini bukanlah perlakuan manusiawi pasalnya
pembantaian ini dilakukan secara membabi buta dengan menggunakan parang dan
alat tajam lainya, mirisnya lagi kejadian ini dilakukan didepan umum dengan
menembak korban didepan keluarganya bahkan didepan anak mereka sendiri.
Salah satu pengamat Politik papua bapak Etinus murib
mengatakan kejadian pembantaian yang dilakukan oleh TPN-OPM bukan kali pertama
terjadi di papua namun sudah berulang - ulang, namun dari pihak kementrian
hukum dan ham sendiri terkesan melakukan pembiaran kepada kelompok ini dan
malah berbalik menyerang aparat keamanan yang jelas - jelas tidak melakukan
pelanggaran HAM.
"Yah kejadian seperti ini bukan kali pertama, sudah
sangat sering terjadi namun pihak terkait seolah - olah menutup mata dan malah
memutar balikkan fakta, yah kalau begini bubarkan saja HAM itu organisasi tapi
gak tau apa yang di urusin," tutur Etinus Murib.
Ditambahkan juga apabila permasalahan ini tidak diusut
tuntas makan akan menjadi citra buruk bagi kementrian HAM indonesia di mata dunia
karena tidak bisa bersikap adil dalam menangani permasalahn dan malah cenderung
bermuatan politik tanpa ada kegunaan yang jelas dari organisasi, dan mungkin
saja kementrian HAM ini apabila tidak bisa mengatasi setiap permasalahan dengan
adil maka akan dibubarkan dari pemerintah indonesia namun bisa jadi seluruh
anggota yang telibat dalam institusi tersebut harus diganti dari kepala hingga
ekornya.
0 Komentar