Etinus Murib : Kalau Tidak Bisa Adil Bubarkan Saja HAM di Indonesia



SaguNews.com. - Jangan biarkan pembantaian 3 warga sipil di nduga oleh kelompok TPN-OPM yang telah melanggar HAM dibiarkan begitu saja, harus diusut tuntas karena akan berdampak buruk bagi perkembangan masyarakat di tanah papua.

Peristiwa tragis yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 25 juni meninggalkan luka tersendiri bagi para korban yang notabene adalah masyarakat biasa dan memiliki hak yang sama dengan masyarakat papua lainya yakni hak untuk hidup.

Hak ini diatur dalam undang - undang hukum dan Ham pasal 27 dan 28 tahun 1945 yang berbunyi "setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan" potongan pasal ini merupakan bukti bahwa HAM atau instansi terkait lainya harus menyikapi serius dan jangan bermain - main karena pelanggaran HAM ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi permasalahan baru dan berdampak negatif bagi masyarakat yang lain.

Pembantaian yang dilakukan merupakan hal yang tidak manusiawi karena anak - anak dan perempuan yang tidak mengetahui akar permasalahan ikut dihabisi oleh kelompok TPN-OPM yang mengatasnamakan papua untuk merdeka dengan menghalalkan segala cara.

Perlakuan ini bukanlah perlakuan manusiawi pasalnya pembantaian ini dilakukan secara membabi buta dengan menggunakan parang dan alat tajam lainya, mirisnya lagi kejadian ini dilakukan didepan umum dengan menembak korban didepan keluarganya bahkan didepan anak mereka sendiri.
Salah satu pengamat Politik papua bapak Etinus murib mengatakan kejadian pembantaian yang dilakukan oleh TPN-OPM bukan kali pertama terjadi di papua namun sudah berulang - ulang, namun dari pihak kementrian hukum dan ham sendiri terkesan melakukan pembiaran kepada kelompok ini dan malah berbalik menyerang aparat keamanan yang jelas - jelas tidak melakukan pelanggaran HAM.

"Yah kejadian seperti ini bukan kali pertama, sudah sangat sering terjadi namun pihak terkait seolah - olah menutup mata dan malah memutar balikkan fakta, yah kalau begini bubarkan saja HAM itu organisasi tapi gak tau apa yang di urusin," tutur Etinus Murib.

Ditambahkan juga apabila permasalahan ini tidak diusut tuntas makan akan menjadi citra buruk bagi kementrian HAM indonesia di mata dunia karena tidak bisa bersikap adil dalam menangani permasalahn dan malah cenderung bermuatan politik tanpa ada kegunaan yang jelas dari organisasi, dan mungkin saja kementrian HAM ini apabila tidak bisa mengatasi setiap permasalahan dengan adil maka akan dibubarkan dari pemerintah indonesia namun bisa jadi seluruh anggota yang telibat dalam institusi tersebut harus diganti dari kepala hingga ekornya.

Posting Komentar

0 Komentar